Rembug Bareng seputar kajian akademik, dunia internet marketing, tanya jawab permasalahan keagamaan dan download mp3 sholawat free hanya ada di hanafi-web.blogspot.com

Selasa, 04 Oktober 2011

Pengertian PPL-KKN Integratif

PPL-KKN integratif merupakan nomenklatur yang digunakan untuk menunjuk keterpaduan antara dua kegiatan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) dan KKN (Kuliah Kerja Nyata), yang selanjutnya cukup disebut PPL-KKN integratif. Jadi, Praktik Pengalaman Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata diselenggarakan secara bersama-sama, dalam waktu dan tempat yang sama. 

Penyatuan dua kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi mahasiswa sebagai calon pendidik dan guru profesional, karena perkembangan pendidikan dan dunia kerja menuntut kompetensi yang jelas dan matang. Dalam kegiatan ini mahasiswa akan mendapatkan pengalaman sebagai calon guru secara langsung dan optimal yang difokuskan pada satu lembaga pendidikan sekolah.

Bila dikaitkan dengan paradigma integrasi-interkoneksi UIN Sunan Kalijaga, yang mengamanatkan kepada semua civitas akademika agar ilmu agama dan ilmu yang lain (ilmu pengetahuan umum) tidak dilihat secara dikotomik, maka semangat integratif itu juga harus menjiwai semua aspek, termasuk keterpaduan sesama ilmu agama itu sendiri, keterpaduan antara ilmu pengetahuan umum, dan keterpaduan antara teori dan praktik. PPL-KKN intergatif merupakan bentuk keterpaduan antara teori dan praktek dibidang pendidikan yang merupakan keharusan dalam menyongsong era profesionalisme guru.

Secara yuridis formal PPL-KKN integratif di Fakultas Tarbiyah ( PPL-KKN di Fakultas lain) sudah mendapat legalitasnya melalui SK Rektor No 116 Tahun 2006 tentang pemberlakuan pedoman akademik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Dalam Bab IV, huruf I butir 5 disebutkan bahwa; bagi fakultas yang memiliki prodi tertentu yang menuntut kompetensi khusus dapat melaksanakan KKN yang sesuai dengan kompetensi program studi. Selanjutnya dalam butir ke 6 disebutkan; bentuk KKN yang dimaksudkan dalam butir ke 5 diatas ditetapkan oleh fakultas masing-masing

Pada tahun 2011 ini UIN Sunan Kalijaga sudah menerbitkan Pedoman Praktik Pegalaman Lapangan (PPL) Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) integratif.

Model PPL yang diadakan dengan waktu yang sangat terbatas dan program yang spesifik, dan KKN dilaksanakan secara terpisah dengan program yang berbeda, perlu di tinjau kembali. Dengan model integrasi, mahasiswa akan mendapatkan kemudahan karena tidak perlu menghabiskan dua semester, dengan demikian alokasi biaya yang dikeluarkan bisa lebih ringan. 

Selain itu, mahasiswa akan lebih mengenali kompleksitas lembaga pendidikan, memperluas jaringan stakeholder, dan memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam tugas pokoknya sebagai calon guru professional.

Terkait dengan kepentingan lembaga tempat mahasiswa melakukan kegiatan PPL-KKN integratif perlu dipertimbangkan Standard Nasional Pendidikan sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Badan Standardisasi Nasional Pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005 yang meliputi: 1) Standard isi, 2) Standard proses, 3) Standard kompetensi lulusan, 4) Standard pendidik dan tenaga kependidikan, 5) Standard sarana dan prasarana 6) Standard pengelolaan, 7) Standard pembiayaan, dan 8) Standard penilaian pendidikan. 

Sehingga, dengan PPL-KKN Integratif ini mahasiswa akan lebih unggul dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah RI No 19 Tahun 2005.

TUJUAN PPL-KKN INTERGRATIF
1.            Memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam bidang pembelajaran dan manajerial di sekolah/ madrasah dalam rangka melatih dan mengembangkan keguruan atau kependidikan.
2.            Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal, mempelajari, dan menghayati permasalahan sekolah/ madrasah baik yang terkait dengan pembelajaran maupun kegiatan manajerial kelembagaan.
3.            Menumbuhkan kemampuan mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang telah dipelajari secara interdisipliner ke dalam kehidupan nyata di sekolah/ madrasah.
4.            Mendorong pengembangan sekolah/ madrasah dengan cara menumbuhkan motivasi dan inovasi atas dasar potensi yang ada.
5.            Meningkatkan hubungan kemitraan antara Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga dengan sekolah/ madrasah, serta menjalin silaturahmi yang erat dengan berbagai instansi yang turut serta mendukung kegiatan ini.  

MANFAAT  PPL-KKN INTEGRATIF
Bagi mahasiswa
a.    Menambah pemahaman dan penghayatan mahasiswa tentang proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah / madrasah.
b.    Memperoleh pengalaman tentang cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner, sehingga dapat memahami adanya keterkaitan ilmu dalam mengatasi permasalahan pendidikan yang ada di sekolah / madrasah.
c.    Memperoleh pengalaman dan ketrampilan untuk melaksanakan pembelajaran dan kegiatan manajerial di sekolah / madrasah.
d.    Efisiensi masa studi mahasiswa.

Bagi sekolah / madrasah
a.     Memperoleh kesempatan untuk dapat andil dalam menyiapkan calon guru atau tenaga kependidikan yang professional.
b.     Mendapatkan bantuan pemikiran, tenaga, dan ilmu dalam merencanakan serta melaksanakan pengembangan sekolah / madrasah.
c.     Meningkatkan hubungan kemitraan dengan dengan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga.

Bagi Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga
a.         Memperoleh umpan balik dari sekolah/ madrasah guna pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders.
b.        Terjalin kerjasama yang baik dengan sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.

Statistik Blog